Dugaan Penipuan Berkedok Take Over Kredit Marak Terjadi di Pandeglang

    Dugaan Penipuan Berkedok Take Over Kredit Marak Terjadi di Pandeglang
    Dugaan Penipuan Berkedok Take Over Marak di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan tindak pidana Penipuan sekaligus penggelapan bermodus take over kredit jaminan fidusia sebuah mobil milik debitur kembali marak terjadi di Wilayah Hukum Polres Pandeglang, Polda Banten.

    Hal itu diketahui setelah korban hendak melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pandeglang, Rabu (27/01/2022).

    "Untuk kasus tersebut, rencananya akan kami laporkan pelaku berinisial D warga Kampung Kadugajah Pandeglang ke Polsek Pandeglang, hari ini, " ujar Zainus selaku korban warga asal Kabupaten Serang, Banten kepada awak media

    Zainus mengaku peristiwa transaksi over kredit yang berujung penggelapan mobil miliknya terjadi di Wilayah Kabupaten Pandeglang, sehingga kata dia, untuk laporan polisi akan dilakukan di Pandeglang.

    Kepada awak media, Zainus menjelaskan kronologis peristiwa, dimana Korban, bertemu Pelaku, dikenalkan oleh teman korban saudara BU.  

    Saat itu antara korban dan pelaku melakukan pengecekan unit mobil di rumah orang tua BU, yang dilanjutkan dengan melakukan perjanjian atau kesepakatan bersama tentang over kredit jaminan fidusia secara resmi ke pihak finance atau kreditur.

    Namun, disesalkan, pelaku mengabaikan perjanjian tersebut, bahkan bukannya datang ke finance, sesuai waktu yang telah disepakati, pada tanggal 4 Januari 2022, malahan pelaku membawa kabur mobil milik korban hingga saat ini.

    Merasa tertipu, Korban pun berusaha mencari pelaku dan mobil miliknya, akan tetapi tak kunjung ditemukan. Sudah sekian kali korban mendatangi rumah kediaman pelaku di Wilayah Kampung Kadu Gajah Rt 01 Rw 08 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pelaku juga tak pernah ada di rumahnya.

    "Setelah waktu yang ditentukan untuk datang ke pihak finance, dan pelaku tidak menepati janjinya, saya mulai curiga kalau DN dari awal sudah tidak ada niat baik. Dan patut diduga ada unsur kesengajaan melakukan tindak pidana penipuan sekaligus penggelapan barang milik saya, " tandas Zainus

    Zainus juga mengaku, dengan kejadian tesebut menyebabkan istrinya jatuh sakit. Bukan hanya itu saja Zainus pun harus menanggung kerugian dan bertanggung jawab kepada pihak finance terutama   kewajibannya membayar angsuran kreditnya, kendati mobil sebagai jaminan fidusia tersebut sudah tidak ada lagi ditangannya.

    Menanggapi hal ini, aktivis penggiat hukum dan sosial media, Johan yang juga selaku warga Pandeglang mengaku kesal lantaran pelaku dugaan penipuan tersebut merupakam warga pandeglang. Menurut Johan, perbuatan pelaku bukan saja merugikan korban, akan tetapi akibat perbuatannya itu juga telah mencoreng nama baik Kota Pandeglang.

    "Jelas Pelaku DN yang katanya warga Pandeglang ini, dapat merusak citra pandeglang, lantaran yang dilakukan DN perbuatan yang melanggar hukum, " cetusnya

    Johan juga meminta penegak hukum khususnya Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang dapat segera menangkap para pelaku sindikat penipuan berkedok take over kredit tersebut, karena telah meresahkan masyarakat.***

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Banten Edukasi Lalu Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Dirbinmas Polda Banten Gelar Anev Kualitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami